get app
inews
Aa Text
Read Next : Unjuk Rasa di Gowa Ricuh, Massa Bentrok dengan Pengendara dan Aparat

Viral, Waket DPRD Kobar Lupa Sila ke-4 Pancasila di Depan Ratusan Pendemo Omnibus Law

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:21:00 WIB
Viral, Waket DPRD Kobar Lupa Sila ke-4 Pancasila di Depan Ratusan Pendemo Omnibus Law
Ratusan mahasiswa berdemonstrasi di halaman Kantor DPRD Kobar untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Suherman ramai menjadi bahan perbicangan di kabupaten ini, Senin (12/10/2020). Pasalnya, Bambang tidak hafal isi sila ke-4 Pancasila saat menemui ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Video berdurasi 1 menit 12 detik yang beredar luas via WhatsApp memperlihatkan politikus Partai Gerindra itu saat menemui ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di halaman Kantor DPRD Kobar untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020) siang. Saat itulah, Bambang Suherman membacakan sila-sila Pancasila dan ternyata tidak hafal dengan isi sila ke-4.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan," ujar Wakil Ketua DPRD Kobar Bambang Suherman saat menemui ratusan pendemo dari mahasiswa Untama Pangkalan Bun yang menolak UU Omnibus Law di halaman kantor DPRD Kobar.

Sontak hal ini langsung membuat ratusan mahasiswaa bereaksi. “Huuuuu ga hafal. Perwakilannya mana?," teriak pendemo.

"Perwakilannya kok dihilangin sih Pak. Mencerminkan banget ya," kata seorang mahasiswa Untama Pangkalan Bun.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman belum memberikan keterangan mengenai video viral tersebut.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kobar menggelar aksi demo damai di DPRD Kobar untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka mendesak DPRD Kobar untuk melayangkan surat penolakan ke DPR RI agar segera mencabut Omnibus Law.

Ratusan mahasiswa ini diperbolehkan masuk ke halaman kantor DPRD Kobar untuk menyalurkan aspirasinya. Namun, demonstrasi tetap dikawal ketat aparat dari Polres Kobar.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut