Viral Ditagih Utang saat di Pasar, Begini Kata Bupati Kepulauan Sula
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial beredar sebuah video yang menyebutkan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus ditagih utang oleh salah satu pedagang di pasar tradisional. Dalam video itu terlihat salah seorang pedagang memarahi dua orang wanita yang dinarasikan salah satunya adalah Bupati Kepulauan Sula.
Dalam video itu dpedagang tersebut menagih utang sebesar Rp85 juta terhadap Fifian Adeningsih Mus. Menanggapi video viral tersebut, Fifian Adeningsih Mus menyebutkan peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang mengecek harga menjelang Lebaran di Pasar Makdahi, Kepulauan Sula.
Fifian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berutang dengan sang pedagang. Selain itu, dia juga memastikan wanita yang dimarahi oleh pedagang tersebut bukan dirinya melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan itu.
“Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira keributan apaan, saya kira tidak sampai seheboh ini,” kata Fifian lewat sambungan video call, Selasa (18/4/2023).
Editor: Ainun Najib