Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan, Bareskrim Akan Minta Keterangan Ahli Pidana dan Sosiolog
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob. Hingga kini, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.
"Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan di mana kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Dia menyampaikan, telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Pengambilan bukti tersebut turut disaksikan oleh pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan dari ahli pidana dan sosiolog massa. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan rantis guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait insiden tersebut.
"Karena kami akan melihat secara utuh, bagaimana proses-proses penggunaan mobil tersebut. Pada prinsipnya, kami melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Divpropam dan saat ini masih berjalan," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi