get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Usai Divaksin, 6 Pegawai PN Pangkalan Bun malah Positif Covid-19

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:42:00 WIB
Usai Divaksin, 6 Pegawai PN Pangkalan Bun malah Positif Covid-19
Kantor PN Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

PANGKALAN BUN, iNews.id - Sebanyak enam pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah positif Covid-19 seusai divaksin. Hal ini berdampak terhadap aktivitas pengadilan yang sempat ditutup selama tiga hari dan saat ini sudah berjalan kembali dengan sistem sidang online.

Pantauan iNews, Kantor PN Pangkalan Bun tampak lengang dari masyarakat yang akan mengurus berkas atau mendapat jasa peradilan.

Bagi masyarakat yang datang langsung ke pengadilan untuk mengurus sesuatu, hanya diperbolehkan bertemu petugas di luar area kantor. Langkah ini untuk menekan penyebarab Covid-19 di Kotawaringin Barat.

Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda Moehtar mengatakan, ada enam pegawai yang positif Covid-19 dan kini isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari enam orang yang positif, sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut