Usai Divaksin, 6 Pegawai PN Pangkalan Bun malah Positif Covid-19

PANGKALAN BUN, iNews.id - Sebanyak enam pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah positif Covid-19 seusai divaksin. Hal ini berdampak terhadap aktivitas pengadilan yang sempat ditutup selama tiga hari dan saat ini sudah berjalan kembali dengan sistem sidang online.
Pantauan iNews, Kantor PN Pangkalan Bun tampak lengang dari masyarakat yang akan mengurus berkas atau mendapat jasa peradilan.
Bagi masyarakat yang datang langsung ke pengadilan untuk mengurus sesuatu, hanya diperbolehkan bertemu petugas di luar area kantor. Langkah ini untuk menekan penyebarab Covid-19 di Kotawaringin Barat.
Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda Moehtar mengatakan, ada enam pegawai yang positif Covid-19 dan kini isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari enam orang yang positif, sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi.
Mereka merupakan pegawai dari staf kepaniteraan dan staf kantor yang kini menjalani perawatan mandiri di rumah masing-masing.
"Minus orang tidak mengurangi pelayanan bagi pengguna jasa peradilan. Namun terhitung sejak 26 Maret, pengadilan membatasi diri. Ada beberapa dari rekan-rekan yang sudah terlanjur vaksinasi, tapi mungkin dalam konteks ilmu kesehatan, bisa jadi dalam tubuh mereka sudah terpapar sebelumnya," ujar Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda Moehtar, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu di luar pagar Kantor PN Pangkalan Bun terlihat spanduk pengumuman terkait segala pelayanan yang dilakukan secara online selama tiga hari dari tanggal 26-29 Maret. Namun mulai 30 Maret sidang sudah dimulai dengan sistem online.
Editor: Donald Karouw