Usai Dikarantina di Batam, 12 WNA India Dipulangkan ke Negara Asalnya
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 18:13:00 WIB
Imigrasi telah melakukan pemeriksaan dokumen terhadap penanggung jawab alat angkut. Selain itu, pihaknya mengajukan permohonan exit permit only crew, melampirkan dokumen keimigrasian berupa paspor dan bukti e-clearence serta surat rekomendasi perjalanan dari KKP.
"Jadi seluruhnya telah lengkap. Ke-12 WNA India tersebut juga telah dikarantina," ujarnya.
Ditpolairud Polda Kepri sebelumnya mengamankan 12 WNA India yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Makobar, Senin (2/8/21). Dari hasil pemeriksaan, mereka tak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan surat rekomendasi perjalanan.
Editor: Maria Christina