Usai Dikarantina di Batam, 12 WNA India Dipulangkan ke Negara Asalnya
BATAM, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memulangkan sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal India ke negara asalnya Sabtu (7/8/21). Sebelumnya, para WNA India itu menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bidang Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Tessa Harumdila mengatakan, ke-12 WNA asal India tersebut akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pengawalan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
"Seluruhnya diamankan Ditpolairud Polda Kepri ketika masuk Pelabuhan Makobar saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (2/8/21) yang lalu," kata Tessa Harumdila, Sabtu (7/8/21).
Editor: Maria Christina