get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Fakta Mengejutkan Kakek Viral Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 Miliar 

Uang Mahar Rp10.000, Tersangka Pemerkosaan Nikahi Korban di Musala Kantor Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:11:00 WIB
Uang Mahar Rp10.000, Tersangka Pemerkosaan Nikahi Korban di Musala Kantor Polisi
Ilustrasi ijab kabul (Foto: Pixabay)

BENGKULU, iNews.id -  Tersangka dugaan pemerkosaan berinisial MM (22) menikahi korbannya dengan uang mahar Rp10.000. Ijab kabul digelar di mushala Miftahul Jannah, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Selasa (18/1/2022). 

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, akad nikah kedua mempelai dihadiri perwakilan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, orangtua/wali, saksi dan dari pihak keluarga kedua mempelai. 

''Iya, dia (memperlai perempuan) korban yang dilaporkan orang tuanya sehingga diproses,'' kata Sudarno, saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022). 

Sebelum melangsungkan akad nikah, pihak keluarga mempelai pria dan perempuan telah mengajukan permohonan untuk melangsungkan ijab kabul. Sehingga dari Polres Mukomuko memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka untuk melangsungkan akad nikah tersebut di Mushola Polres Mukomuko.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut