Tinggal Tanpa Dokumen Resmi, WNA Filipina Dideportasi dari Sikka NTT
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:25:00 WIB

"Ternyata pada saat proses wawancara oleh petugas Imigrasi Maumere, diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga negara Filipina berdasarkan identitas berupa paspor Filipina," kata dia.
Dia diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Nunukan Kalimantan Timur dan telah tinggal di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, tanpa Izin Tinggal Keimigrasian sejak Oktober 2021, bersama anak dan suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto