get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiba di Bitung, Begini Penampakan Kapal Perang Filipina

Tinggal Tanpa Dokumen Resmi, WNA Filipina Dideportasi dari Sikka NTT

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:25:00 WIB
Tinggal Tanpa Dokumen Resmi, WNA Filipina Dideportasi dari Sikka NTT
Seorang warga negara Filipina bernama Caroline Sayao Natividad dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere (Antara)

"Ternyata pada saat proses wawancara oleh petugas Imigrasi Maumere, diketahui Caroline Sayao Natividad merupakan warga negara Filipina berdasarkan identitas berupa paspor Filipina," kata dia.

Dia diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Nunukan Kalimantan Timur dan telah tinggal di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, tanpa Izin Tinggal Keimigrasian sejak Oktober 2021, bersama anak dan suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut