Terungkap, Perempuan Bugil Tewas dalam Kamar Hotel di Pekanbaru Dibunuh Suami Siri
Dari keterangan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, ditemukan beberapa luka di tubuh korban akibat kekerasan benda tumpul yakni di bagian kepala, leher, dada dan perut.
Akibat perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 338 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kasus pembunuhan itu terjadi Kamis (14/10/2021). Korban PA ditemukan tak bernyawa tanpa busana di atas kasur kamar hotel kawasan Jalan Tanjung Datuk Kota Pekanbaru.
Usai mencekik dan membunuha istri sirinya, tersangka LS meninggalkan kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB. Selang dua jam karyawan hotel memeriksa kamar tersebut dan menemukan korban sudah tewas. Selanjutnya melaporkan ke polsek terdekat atas kasus pembunuhan tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki