get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

Kamis, 23 April 2026 - 17:24:00 WIB
Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 
Polres Dumai bersama Polda Riau mengungkap praktik pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayah pesisir Kota Dumai. (Foto: Istimewa).

Hasil pengembangan, polisi menemukan lima TKI lainnya di sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diberangkatkan.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MF dan RGS. MF berperan menampung calon pekerja migran di rumah singgah, sedangkan RGS bertugas menjemput dan mengantar mereka hingga ke lokasi pemberangkatan.

"Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selain itu, polisi menyita dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional serta dua unit telepon genggam yang diduga dipakai dalam komunikasi kegiatan ilegal tersebut.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan TKI yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut