get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Kamis, 25 September 2025 - 17:57:00 WIB
Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf. (Foto: iNews).

Aksi tersebut dimulai ketika AP, Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat, menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT, mantan teller bank.

Setelah berhasil masuk ke sistem, para pelaku segera mentransfer dana Rp204 miliar ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi dalam kurun waktu 17 menit.

"Pemindahan dana secara in absentia senilai Rp204 miliar kelima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit," ucap Helfi.

Kesembilan tersangka terdiri dari tiga kelompok: klaster karyawan bank yaitu AP dan GRH; kelompok eksekutor pembobolan yakni C, DR, NAT, R, dan TT; serta pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu DH dan IS.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

Mereka juga dikenai Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Selain itu, mereka dijerat Pasal 82 dan Pasal 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang membawa ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Terakhir, mereka dikenai Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut