get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Libatkan Kacab Bank 

Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

Kamis, 25 September 2025 - 13:58:00 WIB
Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana
Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant dengan nilai mencapai Rp204 miliar. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant dengan nilai mencapai Rp204 miliar. Dalam penyelidikan kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari proses penyidikan tersebut penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode akses ilegal untuk mengalihkan dana dari rekening dormant. Total dana yang berhasil dipindahkan mencapai Rp204 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut