Terungkap Motif IRT di Kampar Dibunuh Tetangga, Pelaku Ingin Kuasai Uang Arisan Korban
Jumat, 04 Juli 2025 - 23:27:00 WIB
Dari hasil penyelidikan, kata dia diketahui bahwa MI dan ZA telah mengetahui korban baru saja menerima uang arisan senilai Rp40 juta. Keinginan cepat memperoleh uang tersebut, lanjut dia mendorong keduanya merancang aksi perampokan yang berlangsung pada 23 Februari 2025.
Menurutnya, para pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi sepi. Tanpa belas kasihan, korban dihantam dengan tabung gas hingga bersimbah darah. Setelah itu, mereka menjarah uang arisan dan mengambil perhiasan yang dikenakan korban.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong akibat luka parah di bagian kepala. Dari pengakuan pelaku, uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
Editor: Kurnia Illahi