Terungkap! Ayah Bunuh Anak Kandung di Serang Dalami Ilmu Kebatinan Ingin Cepat Kaya
Rabu, 19 Juni 2024 - 16:44:00 WIB
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti sebilah golok yang dibuang pelaku ke persawahan. Golok tersebut digunakan pelaku AS untuk membunuh anaknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga akan bekerja sama dengan Rumah Sakit dr Drajat Prawiraegara Serang untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Editor: Donald Karouw