get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Tertangkap Tangan Ajak Istri dan Anak Peras Kades Rp250 Juta, Oknum Anggota LSM Diringkus

Jumat, 14 Oktober 2022 - 22:56:00 WIB
Tertangkap Tangan Ajak Istri dan Anak Peras Kades Rp250 Juta, Oknum Anggota LSM Diringkus
Oknum anggota LSM memberikan keterangan kepada polisi usai digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara akibat tertangkap tangan memeras kepala desa. (Foto: Ismail Yugo)

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami dugaan pemerasan ini. Sang istri yang merupakan ASN di Bengkulu Utara turut dimintai keterangan atas tindakan suaminya.

Akhirnya, RE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut