get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami di Lampung Tega Aniaya Istri gegara Minta Uang Angsuran Bank

Tersinggung Diteriaki saat Disalip, Sopir Angkot di Kendari Hajar Pengendara Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:06:00 WIB
Tersinggung Diteriaki saat Disalip, Sopir Angkot di Kendari Hajar Pengendara Motor
Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: MPI/Asdar Zuula)

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mandonga. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut