Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang
Kamis, 13 November 2025 - 18:45:00 WIB
"Polres Padang Pariaman telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan pemberatan emas dan iPhone," ujar Aiptu Hendri.
Dua hari kemudian, tersangka terdeteksi sedang aktif di TikTok dari lokasi persembunyiannya di Pandeglang. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim untuk melakukan penangkapan.
Kini, tersangka MT telah ditahan di Polres Padang Pariaman dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Editor: Kurnia Illahi