get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Kamis, 13 November 2025 - 18:45:00 WIB
Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang
Tersangka kasus pencurian gelang emas dan iPhone di wilayah Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ditangkap live TikTok. (Foto: iNews).

PANDEGLANG, iNews.id - Pria berinisial MT, tersangka kasus pencurian gelang emas dan iPhone di wilayah Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman. Penangkapan dilakukan saat tersangka siaran langsung di aplikasi TikTok dari sebuah rumah di daerah Pandeglang, Banten.

Upaya penangkapan yang berlangsung pada 12 November lalu sempat diwarnai aksi pelarian oleh tersangka. Berkat kesigapan petugas, MT berhasil dikepung dan ditangkap tanpa perlawanan. 

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua gelang emas dan satu unit iPhone milik korban.

Kanit Satreskrim Polres Padang Pariaman, Aiptu Hendri menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban pada 7 November. 

"Polres Padang Pariaman telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan pemberatan emas dan iPhone," ujar Aiptu Hendri.

Dua hari kemudian, tersangka terdeteksi sedang aktif di TikTok dari lokasi persembunyiannya di Pandeglang. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim untuk melakukan penangkapan.

Kini, tersangka MT telah ditahan di Polres Padang Pariaman dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut