get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan Ungkap Komplotan Penyelundupan Orang, 4 WNA Sri Lanka Ditangkap

Terbukti Palsukan Identitas, Warga Malaysia Dideportasi ke Negara Asal

Senin, 19 Desember 2022 - 17:09:00 WIB
Terbukti Palsukan Identitas, Warga Malaysia Dideportasi ke Negara Asal
WNA berinisial GT dideportasi ke negara asalnya, Malaysia, Minggu (18/12/2022). Dia terbukti memalsukan identitas pada Oktober 2022 lalu. (Foto: Antara)

Kepada GT juga telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai pasal 75 ayat 2 huruf a dan f, yaitu dikenakan pendeportasian dan penangkalan.

Tindakan keimigrasian ini membuktikan Indonesia selalu menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing demi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

"Seluruh jajaran Imigrasi yang berada di lingkungan Kemenkumham Riau benar-benar melaksanakan tugas sesuai aturan dan tidak mempan disuap. Maka itu, saya ingatkan kembali kepada warga negara asing untuk mentaati aturan negara ini dan jangan coba-coba menyuap petugas kami, kami tidak akan tergoda sedikit pun," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut