get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa sebagai Tersangka, Wagub Hellyana Bantah Sangkaan Ijazah Palsu

Temukan Dugaan Mark Up Penyertaan Modal PDAM Lebak, Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

Jumat, 09 Agustus 2024 - 13:49:00 WIB
Temukan Dugaan Mark Up Penyertaan Modal PDAM Lebak, Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka
Ilustrasi, Kejari Lebak mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Tahun anggaran 2020. (Foto: Istimewa).

"Tahapan sampai dengan saat ini kami sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara dari ahli kalau untuk perbuatan melawan hukumnya kami sudah dapat, tinggal bagaimana kita menentukan jumlah kerugian negaranya maka dari itu kami butuh ahli untuk menghitung itu," katanya.

Dia menuturkan, penyertaan modal semestinya digunakan untuk belanja investasi. Faktanya, ditemukan beberapa kegiatan yang dilakukan di luar dari belanja investasi.

"Kemudian ada juga beberapa kegiatan yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan RKAP perusahaan, nah kita di beberapa kegiatan itu ada perbaikan salah satunya pompa dan ada beberapa kegiatan lain yang kita dalami selain pompa itu sendiri," tuturnya.

Dalam kasus ini, Kejari telah mengantongi nama calon tersangka. "Untuk calon tersangka sudah ada yang kita kantongi, hanya belum bisa diungkapkan karena proses masih berjalan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut