get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Buruh di Lampung Sayat Leher Pacar, Cemburu Lihat Korban Dibonceng Pria Lain

Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Foto Bugil Pacar dan Minta Uang Rp50 Juta

Jumat, 23 April 2021 - 11:19:00 WIB
Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Foto Bugil Pacar dan Minta Uang Rp50 Juta
Tersangka Syamsi Fuad (tengah) saat ditangkap ditempat kerjanya Kamis (22/4/21) malam. (Foto: Dok Polda Kepri)

Tersangka diganjal dengan pasal Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka diancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 Miliar.

"Barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone Android merk Realme C3 Model RMX1941 dan 1 bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut