Tak Main-Main, Pemkab Mamuju Akan Sikat Pungli Sekolah
Rabu, 13 April 2022 - 09:44:00 WIB

"Kalau ada staf atau oknum di dinas pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan dalam mengurus pembangunan pendidikan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Dia juga meminta agar dana pendidikan betul-betul dimanfaatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar.
"Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto