Tahanan Polres Muna Tewas Penuh Luka Lebam, Propam Periksa Petugas Piket
KENDARI, iNews.id – Sejumlah petugas piket tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara diperiksa Propam terkait kasus tewasnya tahanan bernama Amis Ando (45) dengan kondisi penuh luka lebam. Tahanan tersebut tewas usai disel selama 12 jam di polres tersebut.
Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengatakan, sejumlah petugas piket tahanan sudah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut. "Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," katanya.
Korban sebelumnya dinyatakan tewas usai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam lamanya. Korban meninggal pada Selasa (3/5/2022).
Dia diamankan saat tidur lantaran sebelumnya mengamuk dengan senjata tajam dalam kondisi mabuk di salah satu rumah warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/5/2022) malam.
Keluarga tak terima dengan kejanggalan kematian korban dan sempat bersitegang dengan polisi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna. Mereka meminta hasil visum lantaran curiga korban mendapat kekerasan fisik sebelum akhirnya meninggal.
"Ada kejanggalan memang karena keluar darah dari telinga. Terus ada bekas borgol di tangan karena memang ditangkap dan memar di rahang kiri yang mengindikasikan ada kekerasan sebelum meninggal," ujar Fajar, keluarga korban, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya, kedatangan keluarga ke Polres Muna ini untuk mengetahui prosedur penangkapan dan penahanan agar semua jelas.
Dokter jaga RSUD Muna Bainuddin mengatakan, saat pasien dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia. Namun terkait penyebab kematianya dia belum mengetahui dan akan menyerahkan hasil visum kepada polisi.
"Yang bawa ke sini tadi polisi, udah gak ada (meninggal dunia). Soal hasil visum itu sifatnya tidak bisa disebar, nanti kami serahkan ke polisi," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki