get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Tahanan Polres Cilegon Tewas Dikeroyok di Dalam Sel Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 22 Februari 2022 - 02:00:00 WIB
 Tahanan Polres Cilegon Tewas Dikeroyok di Dalam Sel Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
Polres Cilegon menggelar jumpa pers terkait kasus penganiayaan di dalam sel yang menyebabkan seorang tahanan tewas. (Foto : Ist)

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti berupa 1 buah kaos, 1 buah celana pendek, 1 buah gulungan karpet, 2 buah botol plastik air dan bongkahan semen.

Jenazah AG sendiri pun sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Sigit menjelaskan bahwa kasus kini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Para tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke 3 yaitu barang siap secara terang terangan atau dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang diancam dengan ancaman pidana 12 tahun Penjara," ucap Sigit Haryono. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut