get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah 2 Pekan Berlalu, Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Belum Terungkap

Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap di Rumah Eks Anggota DPRD

Sabtu, 03 Januari 2026 - 13:23:00 WIB
Pembunuh Anak Politisi PKS di Cilegon Ditangkap di Rumah Eks Anggota DPRD
Pelaku pembunuhan anak di Cilegon diamankan aparat kepolisian di wilayah Ciwedus saat mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon. (Foto: Ist)

CILEGON, iNews.id -  Titik terang kasus pembunuhan anak politisi PKS di sebuah rumah mewah di Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, akhirnya terungkap. Polisi menangkap terduga pelaku pembunuh bocah 9 tahun berinisial MAHM (9), Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial HA (31) warga Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku HA ditangkap di rumah seorang mantan anggota DPRD Kota Cilegon yang berada di wilayah Ciwedus.

Penangkapan HA terjadi saat yang bersangkutan diduga sedang melakukan aksi pencurian di rumah mewah tersebut. Ciri-ciri pelaku sesuai dengan identitas terduga pembunuh anak di Cilegon yang sebelumnya telah dikantongi polisi.

Informasi penangkapan tersebut pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan story WhatsApp Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, sekitar pukul 18.30 WIB. Unggahan tersebut kemudian dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

Dalam unggahan story WhatsApp itu, AKP Yoga Tama menampilkan foto terduga pelaku dengan kedua tangan terikat dan dikelilingi sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil. Pada unggahan tersebut tertulis keterangan yang menandakan penangkapan.

“Alhamdulillah TKP BBS clear,” tulisnya.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, HA diamankan di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon. Terduga pelaku juga diketahui merupakan salah satu karyawan di perusahaan ternama yang beroperasi di Kota Cilegon.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut