Suami di NTT Gerebek Istri Diduga Selingkuh dengan Pengusaha di Kamar Hotel
Sabtu, 19 April 2025 - 08:33:00 WIB
Masalah ini kemudian diselesaikan melalui mediasi di ruang Satreskrim Polres Manggarai, Kamis (17/4/2025) malam. Dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh dua polisi, HM setuju memberikan kompensasi sebesar Rp23 juta kepada IC dan Rp40 juta untuk YH.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi dari HM terkait peristiwa tersebut maupun polisi setempat yang menengahinya.
Editor: Donald Karouw