Suami Bunuh Istri di Palangka Raya lalu Gantung Diri, Motif Masih Diselidiki

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat suami istri dalam rumah mereka di daerah Ketimpun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Peristiwa ini diketahui ketika anak mereka berlari dari rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, peristiwa tragis ini sudah ditangani anggota di lapangan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan senjata tajamn kemudian gantung diri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/2/2021) malam namun baru diketahui Rabu (24/2/2021) dini hari. Identitas suami bernama Anang Syahrani (49) dan istrinya Ririn Amalia(30).
"Kami sudah melakukan olah TKP dan menyelidiki terkait motif dari pembunuhan dan bunuh diri suami istri di Ketimpun," ujar Edia, Kamis (25/2/2021).
Editor: Donald Karouw