Suami Bunuh Istri di Palangka Raya lalu Gantung Diri, Motif Masih Diselidiki

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat suami istri dalam rumah mereka di daerah Ketimpun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Peristiwa ini diketahui ketika anak mereka berlari dari rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, peristiwa tragis ini sudah ditangani anggota di lapangan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat suami membunuh istrinya terlebih dahulu dengan senjata tajamn kemudian gantung diri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/2/2021) malam namun baru diketahui Rabu (24/2/2021) dini hari. Identitas suami bernama Anang Syahrani (49) dan istrinya Ririn Amalia(30).
"Kami sudah melakukan olah TKP dan menyelidiki terkait motif dari pembunuhan dan bunuh diri suami istri di Ketimpun," ujar Edia, Kamis (25/2/2021).
"Apakah ini masuk dalam kasus KDRT ataukah pembunuhan atau bunuh diri karena tim kita masih bekerja. Karena tidak ada saksi mata sama sekali," katanya.
Sementara itu, warga sekitar bernama Udin menuturkan kejadian tragis tersebut baru diketahui ketika dua anak korban memberitahukan kepada salah satu anggota keluarga yang tidak jauh dari TKP.
“Ketika mendatangi TKP, keluarga melihat kedua korban meninggal. Istri luka berlumurah darah dalam kamar, suami gantung diri di ruang tamu," katanya.
Editor: Donald Karouw