Suami Bawa Pulang Rp58.000, Istri Sopir Truk Batu Bara Demo ke Kantor Gubernur Jambi
"Kami ingin sejahtera seperti rakyat lainnya. Jam operasional balik ke lama lagi, jangan dari pukul 18.00 WIB hingga ke 06.00 WIB. Kalau ngantuk bisa kecelakaan. Sedangkan razia setiap hari. Maunya jam dibebaskan," ungkap Edo Saputra (33).
Tidak hanya itu, menurutnya, para sopir juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batu bara. Selama ini, jelasnya, sopir membawa pulang uang hanya sebesar Rp58.000 sampai Rp80.000.
"Kalau ongkos kita tidak ada perubahan. Boleh angkutannya 8 ton, tapi ongkosnya disesuaikan. Kalau sekarang Rp100.000 per ton," katanya.
Dalam aksinya, para sopir truk tidak keberatan jika batas tonasenya lebih rendah dibandingkan 8 ton. Namun, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan.
"Tonase 8 ton sekarang dapatnya berkisar Rp58.000. Pulang tidak dapat jatah. Itulah kami minta tolong dengan Gubernur Jambi," kata Deki Anggara (24), koordinator aksi.
Editor: Kastolani Marzuki