Suami Bawa Pulang Rp58.000, Istri Sopir Truk Batu Bara Demo ke Kantor Gubernur Jambi
JAMBI, iNews.id - Sopir truk angkutan batu bara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021). Selain para sopir truk, demo juga dilakukan emak-emak yang merupakan istri sopir truk.
Dalam aksinya, mereka mengeluhkan minimnya penghasilan sopir angkutan batu bara. Emak-emak juga membentangkan spanduk bertertuliskan "Rp58 ribu per trip bawa pulang istri tolak mantap2".
Istri sopir truk batu bara, Mia Susilo (35) mengaku sangat mengeluhkan minimnya honor suaminya per trip.
"Banyak keluhan kita. Macet di jalan. Suami kami tidak balik, sehingga kami tidak dapat jatah di rumah. Susu anak perlu dibeli. Rp58.000 tidak cukup," katanya.
Dia menambahkan, suaminya jarang pulang, lantaran terjebak macet. Dia menduga jarang pulang karena sering adanya razia. "(Uang) Puluhan ribu untuk satu hari bang. Kadang suami sampai 3 hari di jalan baru pulang," ujarnya.
Istri sopir angkutan batu bara lainnya, Romanisty Dian meminta batas tonase angkutan batu bara bisa dinaikan, supaya kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi.
"Kalau bisa dinaikin, janganlah pas-pasan, beras dan minyak sudah mahal," ucapnya.
Para sopir angkutan batu bara meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk merevisi batas tonase batu bara sebesar 8 ton.
Mereka juga meminta sinkronisasi antara dinas perhubungan (dishub), timbangan perusahaan tambang dengan timbangan pelabuhan. Permudah dan perbanyak kir kendaraan. Evaluasi jam operasional truk angkutan batu bara.
"Kami ingin sejahtera seperti rakyat lainnya. Jam operasional balik ke lama lagi, jangan dari pukul 18.00 WIB hingga ke 06.00 WIB. Kalau ngantuk bisa kecelakaan. Sedangkan razia setiap hari. Maunya jam dibebaskan," ungkap Edo Saputra (33).
Tidak hanya itu, menurutnya, para sopir juga ingin kenaikan ongkos jasa angkutan batu bara. Selama ini, jelasnya, sopir membawa pulang uang hanya sebesar Rp58.000 sampai Rp80.000.
"Kalau ongkos kita tidak ada perubahan. Boleh angkutannya 8 ton, tapi ongkosnya disesuaikan. Kalau sekarang Rp100.000 per ton," katanya.
Dalam aksinya, para sopir truk tidak keberatan jika batas tonasenya lebih rendah dibandingkan 8 ton. Namun, kebijakan ini harus disesuaikan dengan jasa angkutan.
"Tonase 8 ton sekarang dapatnya berkisar Rp58.000. Pulang tidak dapat jatah. Itulah kami minta tolong dengan Gubernur Jambi," kata Deki Anggara (24), koordinator aksi.
Editor: Kastolani Marzuki