get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Sosok Supriyani 16 Tahun Jadi Guru Honorer di Konawe Selatan, Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:50:00 WIB
Sosok Supriyani 16 Tahun Jadi Guru Honorer di Konawe Selatan, Dipenjara Dituduh Aniaya Anak Polisi
Supriyani yang telah 16 tahun menjadi guru honorer dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KONAWE SELATAN, iNews.id - Sosok Supriyani guru honorer yang dipenjara karena dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia sempat ditahan selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

Supriyani sudah belasan tahun menjadi guru honorer dan mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia meneteskan air mata saat akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapat penangguhan penahanan.

“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucapnya dengan terisak di depan Lapas Kelas III Kendari, Selasa (22/10/2024).

Supriyani ditahan setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi. Dia menjadi tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

"Saya sudah 16 tahun menjadi guru honorer. Saya tidak pernah melakukan hal itu (penganiayaan)," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Samdudin mengatakan, kliennya dituduh menganiaya siswanya hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024. Namun pihaknya merasa keberatan dan menilai proses penahahan ini sangat janggal.

Samsuddin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice.

“Kami minta ke kejaksaan untuk restorative justice kasus Ibu Supriyani. Kami dan PGRI berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga Ibu supriani bisa dibebaskan dan dapat kembali mengajar seperti semula,” katanya.

Kepala Sekolah SDN 4 Baito Sanaali menyebut pihak sekolah merasa keberatan dan menilai proses hukum terhadap Supriyani sangat janggal. Dia juga menyebut tidak terjadi apa-apa di sekolah saat terjadi peristiwa yang dituduhkan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut