Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik

KUPANG, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A Lawa menilai sistem penggajian pejabat negara, termasuk DPR, perlu dikaji ulang secara terbuka dan bertanggung jawab. Dia menekankan pentingnya melibatkan pihak independen agar tidak terjadi ketidakadilan.
“Jika kelak diputuskan dikaji ulang dan Ombudsman RI dilibatkan, saran saya sistem remunerasi dibantu oleh konsultan yang qualified. Metode perhitungan gaji dan tunjangan mereka sudah teruji secara hukum,” ujar Simson A Lawa, Senin (8/9/2025).
Sebagai mantan HR Manager dan Konsultan SDM, Simson memahami pentingnya sistem pembayaran yang adil. Dia mencontohkan praktik di perusahaan multinasional yang menggunakan konsultan profesional seperti Ernst & Young (EY), PwC, Mercer, dan Hay Group untuk merancang sistem remunerasi.
Editor: Kurnia Illahi