get app
inews
Aa Text
Read Next : Bangun Lapangan Multifungsi, Legislator Perindo Fasilitasi Warga Mimika Berkegiatan Olahraga

Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik

Selasa, 09 September 2025 - 09:30:00 WIB
Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik
Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A Lawa. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A Lawa menilai sistem penggajian pejabat negara, termasuk DPR, perlu dikaji ulang secara terbuka dan bertanggung jawab. Dia menekankan pentingnya melibatkan pihak independen agar tidak terjadi ketidakadilan.

“Jika kelak diputuskan dikaji ulang dan Ombudsman RI dilibatkan, saran saya sistem remunerasi dibantu oleh konsultan yang qualified. Metode perhitungan gaji dan tunjangan mereka sudah teruji secara hukum,” ujar Simson A Lawa, Senin (8/9/2025).

Sebagai mantan HR Manager dan Konsultan SDM, Simson memahami pentingnya sistem pembayaran yang adil. Dia mencontohkan praktik di perusahaan multinasional yang menggunakan konsultan profesional seperti Ernst & Young (EY), PwC, Mercer, dan Hay Group untuk merancang sistem remunerasi.

Menurutnya, konsultan independen bisa menjadi 'wasit' antara kepentingan publik dan kebutuhan struktural aparatur negara. Dengan begitu, penetapan gaji dan tunjangan tidak lagi menimbulkan kecemburuan sosial.

“Keberadaan sistem remunerasi yang akuntabel akan mencegah ketidakadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik," katanya.

Selain itu dia juga mendorong agar pemerintah dan DPR membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan melibatkan akademisi, lembaga independen dan masyarakat sipil. 

Tujuannya, kata dia agar keputusan soal gaji dan tunjangan pejabat negara bisa diterima secara rasional dan adil.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut