Simpan Sabu, Pria 56 Tahun di Siak Ditangkap Polisi
Senin, 27 Februari 2023 - 17:25:00 WIB

SIAK, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Siak, Riau, berinisial A alias W (56) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu sebanyak 50,15 gram.
Pelaku ditangkap polisi di Jalan Harapan, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (24/02/2023).
Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Editor: Candra Setia Budi