Simpan 31 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Ditangkap Polisi
BENGKULU, iNews.id - Seorang pria di Bengkulu berinisial RA (29), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan 31 paket sabu siap edar.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, pada Sabtu (21/1/2023).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Mendapat informasi itu, sambungnya, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RA.
Dari tangan RA, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti 31 paket narkotika golongan satu jenis sabu dibungkus plastik klip bening warna.
Editor: Candra Setia Budi