get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan 31 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 20:30:00 WIB
Simpan 31 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Ditangkap Polisi
Polisi menunjukan barang bukti 31 sabu siap edar yang didapat dari seorang pria berinisial RA. (Foto: Humas Polri/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Seorang pria di Bengkulu berinisial RA (29), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan 31 paket sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, pada Sabtu (21/1/2023). 

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Mendapat informasi itu, sambungnya, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RA.

Dari tangan RA, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti 31 paket narkotika golongan satu jenis sabu dibungkus plastik klip bening warna.

Kemudian, sambungnya, satu unit alat timbang Elektrik, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, dan satu unit Hp merek oppo warna hitam.

“Terhadap RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk barang bukti ada puluhan sabu yang kita amankan,” katanya, Senin (23/1/2023), dikutip dari laman Humas Polri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat polisi dengan undang-undang tentang narkotika.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut