Sidang Etik Polda Jambi, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Wanita di Bungo Dipecat
Bripda Waldi menerima keputusan tersebut. Dengan begitu, sidang KKEP resmi menetapkan bahwa ia diberhentikan dari keanggotaan Polri karena pelanggaran berat terhadap kode etik profesi.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo, Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Erni Yuniati, dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo. Pelaku diketahui bernama Waldi, oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Polri tidak akan menolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota,” ujar Kapolres Bungo dikutip Senin (3/11/2025).
Editor: Kurnia Illahi