Siap-Siap! Pegawai Bea Cukai Ketahuan Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Dipecat

Dia juga mengingatkan, seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak menghabiskan waktu di kafe saat jam kerja, terlebih jika masih mengenakan seragam dinas.
Purbaya menegaskan, pelanggaran semacam itu bisa berujung pada sanksi berat, termasuk pemecatan. "Bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam," katanya.
Sebelumnya, Purbaya telah memperkenalkan layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait bea cukai dan pajak.
Laporan dapat dikirim langsung melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan syarat mencantumkan nama lengkap dan alamat surel agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).
Editor: Kurnia Illahi