get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Manado Terombang-ambing 45 Hari di Samudra Pasifik, Ditemukan di Perairan Jayapura

Sempat Ditangkap Polisi Australia, 8 Nelayan Rote Ndao Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 22 Desember 2022 - 09:03:00 WIB
Sempat Ditangkap Polisi Australia, 8 Nelayan Rote Ndao Dipulangkan ke Indonesia
Delapan nelayan asal Rote Ndao dipulangkan ke Indonesia setelah sempat ditangkap dan diadili di Australia karena melanggar batas wilayah. (Ilustrasi/Istimewa)

Kemudian empat nelayan lain yang ditangkap pada akhir November 2022 dikenakan denda sebesar 1.200 dolar Australia atau sekitar Rp12 juta. Empat nelayan tersebut adalah Hasan Lamusa, Midung alias Didung Lopes, Waldi, dan Billy Nurullah alias Gerbuyung.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut