Sempat Buron, Pembunuh Pedagang Semangka di Kupang Ditangkap
Tersangka kemudian ditahan di Polres Belu sebelum dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diketahui bermula dari niat mencuri tas milik korban yang sedang tertidur di lokasi berjualan.
Ketika aksinya diketahui oleh saksi bernama Ika, korban Rion Dasi berusaha melawan, namun diserang hingga mengalami luka parah. Pelaku juga menyerang korban lainnya bernama Selvi yang berada di lokasi hingga tewas.
Dia mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa sepeda motor Honda Beat merah DH 5601 HK, pisau, dua handphone (HP), tas kecil berwarna merah, kantong pakaian milik tersangka dan kantong pakaian milik korban.
“Motifnya murni pencurian yang disertai kekerasan. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi