get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

Sempat Buron, Mantan Kadis Kesehatan Kolaka Timur Ditangkap

Kamis, 05 November 2020 - 11:02:00 WIB
Sempat Buron, Mantan Kadis Kesehatan Kolaka Timur Ditangkap
Ilustrasi

"Kejaksaan Negeri Kolaka bersama dengan terpidana menuju Bandara Hasanuddin Makassar untuk selanjutnya menuju Kendari Sulawesi Tenggara dengan menggunakan Pesawat Batik Air," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Juniman Hutagaol, dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya terpidana dimasukkan kedalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari. Sesuai keputusan hakim, terpidana akan menjalani hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut