Sempat Buron, Mantan Kadis Kesehatan Kolaka Timur Ditangkap
KOLAKA, iNews.id - Tim Intel Kejaksaan Agung RI menangkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur Herry Faisal, Selasa (3/11/2020). Herry merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2017 dengan kasus tindak pidana korupsi.
Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.l. Nomor : 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017, Herry Faisal merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama pada Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2014.
Saat ini, terpidana Herry telah dijemput Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswadi, didampingi Kasi Intel Andy Malo Manurung dan Kasubagbin T Mohd Faisal melakukan penjemputan terhadap terpidana Herry di Bandara Makassar dan langsung menuju Kejaksaan Negeri Maros.
Editor: Nani Suherni