get app
inews
Aa Text
Read Next : Polairud Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Sumut, Tekong Kapal Ditangkap!

Selundupkan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 2 Penyalur Ditangkap di Nunukan

Selasa, 29 November 2022 - 11:28:00 WIB
Selundupkan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 2 Penyalur Ditangkap di Nunukan
Upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, digagalkan polisi. Sebanyak dua terduga penyalur ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, HE dan AK disangkakan melanggar Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian subsider Pasal 81 Jo pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut