get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

Selama 2020, Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp324 Miliar

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:48:00 WIB
Selama 2020, Kejati Banten Selamatkan Uang Negara Rp324 Miliar
Kejati Banten selama 2020 berhasil menyelamatkan uang negara senilai ratusan miliar rupiah dari kasus korupsi. (Foto: SINDOnews/Mahesa Apriandi)

Diketahui, kerugian negara yang diselamatkan Kejati Banten itu berupa aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Selain itu, Kejati Banten selama tahun 2020 telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 111 kegiatan. Kegiatan itu dilakukan di berbagai titik di Banten.

Diakhir, Kajati Banten yang baru menjabat ini mengatakan, persoalan korupsi bukanlah hanya tanggungjawab aparat penegak hukum saja, melainkan juga tanggung masyarakat, yang peranannya diperlukan untuk membantu dan mendukung kinerja Kejati. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut