Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Hadiri Panggilan KPK, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:45:00 WIB
Saat ini, KPK tengah memfokuskan penyidikan pada penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat data kerugian.
Menurut Budi, proses penyidikan dilakukan secara paralel bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dapat segera diselesaikan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Indra Iskandar. Namun, belum ada penahanan yang dilakukan karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
“Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat (7/3/2025).
Editor: Kurnia Illahi