Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

Aktivitas penggalian di area tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebocoran atau bahaya lainnya. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pemilik warung diminta segera mengosongkan lokasi dalam waktu tiha hari. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara paksa,” ujar Ade.
Sementara itu, seorang penyewa warung bernama Anas, yang telah menempati lokasi selama delapan tahun, keberatan jika penggusuran hanya dilakukan terhadap warung remang-remang. Dia meminta agar seluruh bangunan di lokasi yang sama juga ikut ditertibkan.
Penertiban ini merupakan langkah lanjutan atas aduan warga dan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lingkungan serta keamanan aset perusahaan.
Editor: Kurnia Illahi