Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

CILEGON, iNews.id - Sejumlah warung remang-remang di wilayah Cilegon, Banten ditertibkan petugas gabungan dari TNI dan Polri. Penertiban ini menyusul keluhan warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi dan beroperasi hingga larut malam.
Dalam razia tersebut, beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan keluar dari dalam warung ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Selain meresahkan masyarakat, warung-warung ini juga dianggap merugikan pihak perusahaan karena berdiri di atas tanah milik PT Krakatau Tirta Industri tanpa izin resmi.
Corporate Secretary PT KTI, Ade Budi menjelaskan, area yang ditempati warung tersebut merupakan kawasan penting yang dilintasi pipa bertekanan tinggi.
Aktivitas penggalian di area tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebocoran atau bahaya lainnya. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Pemilik warung diminta segera mengosongkan lokasi dalam waktu tiha hari. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan secara paksa,” ujar Ade.
Sementara itu, seorang penyewa warung bernama Anas, yang telah menempati lokasi selama delapan tahun, keberatan jika penggusuran hanya dilakukan terhadap warung remang-remang. Dia meminta agar seluruh bangunan di lokasi yang sama juga ikut ditertibkan.
Penertiban ini merupakan langkah lanjutan atas aduan warga dan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lingkungan serta keamanan aset perusahaan.
Editor: Kurnia Illahi