get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad, 2 Warga Batam Jadi Tersangka

Kamis, 28 September 2023 - 06:50:00 WIB
Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad, 2 Warga Batam Jadi Tersangka
Dua warga Batam ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong (hoaks) penangkapan Ustaz Abdul Somad (UAS). (Foto: Polda Kepri)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menangkap dua warga Batam yang menyebarkan hoaks penangkapan Ustaz Abdul Somad (UAS). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong di media sosial (medsos).

"Mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos," kata Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (27/9/2023).

Dua orang yang menjadi tersangka adalah Bambang Mardianto dan Iswandi. Keduanya adalah warga Batam yang bekerja sebagai karyawan swasta, 
 
Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni di Baloi Blok II Lubuk Baja, dan Perum Jupiter Residen Sekupang.

Keduanya menyebarkan berita bohong yang mengarah kepada ujaran kebencian itu melalui platform Facebook dan TikTok, berisi narasi UAS ditangkap polisi karena menyediakan konsumsi untuk demo menolak relokasi di BP Batam.

Penangkapan itu diawali dari patroli siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Setelah serangkaian proses penyelidikan dan penangkapan pemilik akun dan mengamankan barang bukti kemudian dilakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara memutuskan untuk menaikkan perkara ke penyidikan dengan menetapkan dua tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Selain itu dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Terkait kasus ini, dia berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jangan termakan isu dan berita hoaks di medsos, bijaklah dalam bermedsos," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut