Sadis, Motif Pasutri Bunuh ODGJ lalu Mayat Dibakar di Mobil Ternyata Demi Klaim Asuransi
Rabu, 02 November 2022 - 14:47:00 WIB
Aksi keduanya terbongkar usai polisi mendeteksi handphone korban yan diambil pelaku. Polisi pun mengetahui keberadaan tersangka HN di Siak Hulu Kabupaten Kampar
Dalam interogasi terkuak jika HN berperan membakar korban. Aksi itu bahkan direncanaan dengan istrinya.
"Pelaku HN membakar korban. Sementara SS ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," ucapnya.
Editor: Nani Suherni